bakabar.com, BALIKPAPAN - Jajaran Polda Kaltim berhasil menangkap Marco Karundeng (MK), terduga pelaku ujaran kebencian atau provokator kerusuhan di Bitung, Sulawesi Utara.
"Iya benar sudah kami amankan," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada bakabar.com, Ahad (3/12) sore.
Baca Juga: [VIDEO] Polda Kaltim Sita Ratusan Liter Pertalite di Samboja
Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Nanang Ramis Terkait OTT Kaltim
Penangkapan MK saat ini sedang ditangani tim Siber Polda Kaltim. Proses hukum tersangka tengah berlangsung.
"Dia ditangkap di Samarinda. Ini sedang dalam pemeriksaan," tambah Yusuf.
Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama Polda Sulawesi Utara dengan Polda Kalimantan Timur.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Pemilik Harimau di Samarinda Stres
Baca Juga: [VIDEO] KPK Geledah Kantor BBPJN PUPR di Kaltim
Berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.
Diketahui Bentrokan itu terjadi pada 25 November lalu. Salah satu ormas menyerang massa aksi bela Palestina di Bitung.
Pasca-bentrokan, unsur masyarakat sepakat untuk berdamai dan menentang aksi provokasi serta penyebaran hoaks di media sosial.