News

Polda Kaltim Tangkap Biang Kerusuhan Bitung di Samarinda

Bentrokan itu terjadi pada 25 November lalu. Salah satu ormas menyerang massa aksi bela Palestina di Bitung.

Featured-Image
Ilustrasi polisi memborgol pelaku kriminal. Foto: Antara

bakabar.com, BALIKPAPAN - Jajaran Polda Kaltim berhasil menangkap Marco Karundeng (MK), terduga pelaku ujaran kebencian atau provokator kerusuhan di Bitung, Sulawesi Utara. 

"Iya benar sudah kami amankan," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada bakabar.com, Ahad (3/12) sore.

Baca Juga: [VIDEO] Polda Kaltim Sita Ratusan Liter Pertalite di Samboja

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Nanang Ramis Terkait OTT Kaltim

Penangkapan MK saat ini sedang ditangani tim Siber Polda Kaltim. Proses hukum tersangka tengah berlangsung.

"Dia ditangkap di Samarinda. Ini sedang dalam pemeriksaan," tambah Yusuf. 

Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama Polda Sulawesi Utara dengan Polda Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Pemilik Harimau di Samarinda Stres

Baca Juga: [VIDEO] KPK Geledah Kantor BBPJN PUPR di Kaltim

Berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.

Diketahui Bentrokan itu terjadi pada 25 November lalu. Salah satu ormas menyerang massa aksi bela Palestina di Bitung.

Pasca-bentrokan, unsur masyarakat sepakat untuk berdamai dan menentang aksi provokasi serta penyebaran hoaks di media sosial.

Editor


Komentar
Banner
Banner