bakabar.com, JAKARTA - KPK kembali memeriksa tiga saksi kasus suap Kepala Satker BBPJN Kaltim, Sabtu (2/12). Ketiganya karyawan Abdul Nanang Ramis.
Informasi itu diberikan kuasa hukum Nanang Ramis, Herman Setiawan.
"Saksi-saksi itu sudah diperiksa," bebernya kepada bakabar.com. Saksi-saksi itu semuanya karyawan PT Fajar Pasir Lestari.
Baca Juga: OTT Kaltim: Nanang Ramis Mau Seret Pejabat Korup Pemkab Paser!
Namun Herman tak merinci isi pemeriksaan yang ia tahu. Yang jelas, terkait dengan Nanang Ramis.
Senin (4/12) ini, rencananya Herman akan ke KPK. Ia ingin memastikan status penanganan kliennya.
"Belum tahu pastinya jam berapa. Yang pasti saya ingin menanyakan jadwal BAP klien saya, " ungkapnya.
Baca Juga: OTT Kaltim: Nanang Ramis Lirik JC Bongkar Aib Korupsi di Paser!
Sebelumnya, Nanang Ramis membuat pernyataan lantang. Tersangka OTT KPK di Kaltim itu berjanji buka-bukaan soal pejabat korup.
Ia meminta KPK mengusut proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Paser. Antara rentang waktu 2020 hingga 2023.
"Saya salah satu bukti, dan saya bersedia memberikan bukti. Tolong," ungkapnya usai ditetapkan tersangka dan ditahan KPK pekan lalu.