PLTU Pensiun Dini

PLTU Pelabuhan Ratu Dipensiunkan, PTBA: Masih Dikaji

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengungkapkan perkembangan terkait rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu.

Featured-Image
PLN Uji Coba Tingkatkan Porsi EBT Hingga 20 Persen dalam Program Co-firing PLTU

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengungkapkan perkembangan terkait rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. Dia menjelaskan bahwa saat ini proses tersebut masih dalam tahap kajian.

“Kami masih melakukan kajian dan diharapkan bisa ada kesimpulan dan bisa direalisasikan pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu ini,” ujarnya dalam konferensi pers di The St. Regis Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).

PLTU Pelabuhan Ratu diketahui memiliki kapasitas sebesar 3x350 Mega Watt (MW). Pada 22 Oktober 2022, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menandatangani nota kesepakatan untuk mengambil alih PLTU dari PT PLN (Persero). Tujuan PTBA melakukan akuisisi adalah untuk mempercepat proses pensiun dini PLTU.

Rencananya, jangka waktu pensiun PLTU akan dipercepat dari 23 tahun menjadi 15 tahun. Sepanjang 15 tahun, perusahaan akan tetap mendistribusikan batu bara sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun.

Baca Juga: PTBA Cetak Laba Bersih Rp12,6 Triliun, Dirut: Terbesar Dalam Sejarah

Aksi korporasi tersebut sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA.

Rencananya, tahap kajian terkait rencana pensiun PlTU tersebut, akan selesai pada kuartal I tahun 2023. “Kami terus proses, jadi kajiannya bisa memberi dampak positif untuk kedua belah pihak,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner