LHKPN Pejabat

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Kantongi Harta Rp6,7 Miliar

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik tercatat mengantongi harta kekayaan sebesar Rp6,7 miliar.

Featured-Image
Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor berjabat tangan dengan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik usai pelantikan di Kemendagri. Foto: Pemprov Kalimantan Timur

bakabar.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik tercatat mengantongi harta kekayaan sebesar Rp6,7 miliar.

Hal ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 15 Februari 2023.

Harta Akmal terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Padang, Kota Pesisir Selatan, Kota/Kab Bogor, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Subang.

Baca Juga: Akmal Malik Resmi Jabat Pj Gubernur Kalimantan Timur!

Tanah dan bangunan Akmal ditaksir mencapai Rp5,4 miliar.

Kemudian Akmal juga memiliki alat transportasi berupa dua sepeda motor dan satu unit mobil. Keseluruhannya senilai Rp128 juta.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta. Lalu kas dan setara kas sebesar Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Makmur Marbun Resmi Jabat Pj Bupati Penajam Paser Utara Kaltim

Ia tercatat tak memiliki utang sehingga total kekayaannya sebesar Rp6,7 miliar.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Jakarta, Senin (2/10).

Akmal akan menggantikan Isran Noor yang purnatugas dan akan menjabat hingga gelaran Pemilukada 2024 mendatang.

"Selamat bertugas bagi penjabat gubernur yang baru dilantik, ini merupakan proses yang panjang hampir sebulan," kata Tito.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Tunggu Kepastian Nama Pj Bupati Penajam Paser Utara

Akmal merupakan birokrat yang berpengalaman pendidikan dan karier di bidang pemerintahan. Pria asal Pulau Punjung, Dhamasraya, Sumatera Barat ini akan mengisi kekosongan jabatan di Pemprov Kalimantan Timur.

"Hari ini kita lakukan pelantikan resmi tentunya mengakhiri jabatan yang lama yang sudah lima tahun dan penjabat mengisi kekosongan sampai pilkada serentak nanti," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner