bakabar.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pembongkaran septic tank pun dilakukan guna mencari janin sebagai bagian dari kegiatan ilegal tersebut.
Pantauan bakabar.com dilokasi, Hingga kini petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta masih kesulitan untuk menemukan janin- janin yang telah dibuang itu.
Pasalnya, kegiatan pembongkaran septic tank itu dimulai Sekitar pukul 11:30 WIB. Para petugas membongkar septic tank menggunakan alat bantu cor untuk membuat lubang.
Baca Juga: Keji, Klinik Aborsi di Jaktim Larutkan Janin dengan Cairan Kimia
Kemudian, lubang itu dimasukan selang berupa alat sedot septic tank. Tampak pula dokter forensik di lokasi dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun, Pembongkaran septic tank ini dihadiri Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin. Selain itu ada aparat lainnya seperti Babinsa, petugas kecamatan setempat, Dokpol, Puslabfor Polri, dan tim forensik.
Sebagai informasi, Klinik aborsi ilegal itu dibuka pada 15 Mei 2023. Tarif yang dipasang untuk pasien mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung usia kandungan.
Sebanyak 50 wanita disebut telah melakukan aborsi di lokasi tersebut. Jumlah itu diketahui dari pengakuan pelaku yang ditangkap polisi.