Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut eksekusi praktik aborsi ilegal di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Utara hanya dilakukan dalam waktu 5
Dua orang tersangka aborsi merupakan residivis dalam kasus serupa. Mereka adalah tersangka SN, 51, dan NA, 33.
1 thn lalu
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI menggunakan alat bantu untuk menemukan janin- janin yang telah dibuang.
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar septic tank untuk mencari barang bukti hasil aborsi illegal di sebuah rumah di kawasan Kemayoran, Jakarta