Borneo Hits

118 Petugas Dikerahkan Melipat Surat Suara Pilkada Banjar, Tengok Upah Per Lembar

Sebanyak 118 warga Kabupaten Banjar menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024.

Featured-Image
Petugas sedang menyortir dan melipat surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Banjar, Selasa (5/11). Foto: bakabar.com/Hendra

bakabar.com, MARTAPURA - Sebanyak 118 warga menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar.

Sebanyak 438.793 surat suara yang dilipat untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Banjar. Jumlah yang sama untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan.

Total terdapat 877.586 surat suara. Jumlah ini merupakan akumulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 425.597 pemilih, plus 2,5 persen surat suara cadangan.

Ditargetkan proses pelipatan selesai 9 November 2024, "Dijadwalkan 10 November 2024 mendatang, kami akan melapor ke KPU RI seandainya dalam penyortiran pelipatan terdapat kekurangan surat suara," papar Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib, Selasa (5/11).

Untuk setiap lembar surat suara, petugas mendapat upah Rp200. Perhitungannya dibayar tiap boks surat suara yang berisi 2 ribu lembar, sehingga total Rp400 ribu.

"Kami membayarnya per boks dan setiap tim pelipat dijatahkan maksimal 50 boks. Kalau menggunakan aturan per lembar, mereka yang menghitung di internal masing-masing tim," beber Abdul Muthalib.

Adapun petugas pelipat dikategorikan sebagai pekerja upah honor, sehingga terdapat kewajiban membayar pajak 6 persen. Para petugas juga sudah diatur sedemikian rupa, sehingga bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Jam kerja dalam sehari mulai pukul 08.00 sampai 22.00. Mereka juga berhak mendapatkan waktu makan, istirahat, dan salat," pungkas Abdul Muthalib.

Editor


Komentar
Banner
Banner