bakabar.com, JAKARTA - Ratusan petugas gabungan melakukan pembongkaran paksa puluhan ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5).
Petugas gabungan terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, TNI-Polri, hingga Satpol PP DKI Jakarta diterjunkan ke lokasi.
Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Minta Pemerintah Tunda Pembongkaran
Para petugas pun melakukan pembongkaran menggunakan alat berat berupa mesin bobok beton untuk menghancurkan bangunan.
Sedangkan untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas tampak mematahkannya dengan menggunakan mesin las.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan yang dikerahkan dalam pembongkaran ruko yang menyerobot lahan fasum di Pluit, Jakarta Utara.
Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Alami Kerugian Buntut Kisruh Serobot Fasum
"Kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin.
Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut lantaran pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.
"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5) kemarin," ujarnya.
Setidaknya ada 20 bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum dibongkar paksa pada hari ini. Meskipun ada sebagian ruko yang melakukan pembongkaran mandiri.