Menurut Ibnu, penangkapan kelima pemuda ini berawal dari informasi warga yang mencium adanya pesta sabu.
Mendapat informasi tersebut,petugas gabungan dipimpin Kapolsek Tanjung, Iptu Dedy Indarto, mendatangi sebuah rumah yang berlokasi di Desa Mahe Seberang. Belakangan diketahui itu rumah ARD.
“Setelah diperiksa petugas menemukan kelima pelaku diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan didapati 6 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kaleng kecil,” beber Ibnu.
Dari pengakuan MH (34), bahwa barang ini didapat dari AK Warga Amuntai, Hulu Sungai Utara.
“Hingga saat ini saudara AK masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polres Tabalong, sementara kelima pelaku saat ini diamankan di Polsek Tanjung menjalani proses hukumnya di,” pungkas Ibnu.
Editor: Fariz Fadhillah