Tak Berkategori

Pesta Sabu di Tabalong Digerebek Polisi, 5 Pemuda Ditangkap, Eh Satu Residivis

apahabar.com, TANJUNG – Lima pemuda ditangkap petugas saat asyik menggelar pesta sabu. Penggerebekan di sebuah rumah…

Featured-Image
Kelima pelaku bersama barang bukti yang disita saat diamankan di Polsek Tanjung. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Lima pemuda ditangkap petugas saat asyik menggelar pesta sabu.

Penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mahe Seberang Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, berlangsung Selasa (8/9) tadi.

Siapa sajakah mereka?

Kelimanya MH (34) warga Desa Wayau,ARD (32) warga Desa Mahe Seberang,RS (26) warga Desa Wayau,KR (30) warga Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung danHFM (25) warga Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

Dari lima orang yang ditangkap itu, seorang di antaranya rupanya residivis kasus yang sama, MH.

“MH residivis kasus narkoba, ia sudah dua kali ditangkap anggota Polres Tabalong. Penangkapan ini adalah kali ketiga terhadapnya,” jelasKapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubag Humas, AKP H Ibnu Subroto, Jumat (11/9).

Selain mengamankan kelima pemuda tersebut, petugas juga menyita enam bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,68 gram, 1 bong dan 1 kompor dari kaca.

Tak cuma itu, 1 kaleng kecil diduga tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu, 1 handphone hitam, 1 pipet dari kaca, 2 bilah skup plastik dan 1 buah mancis turut disita.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Menurut Ibnu, penangkapan kelima pemuda ini berawal dari informasi warga yang mencium adanya pesta sabu.

Mendapat informasi tersebut,petugas gabungan dipimpin Kapolsek Tanjung, Iptu Dedy Indarto, mendatangi sebuah rumah yang berlokasi di Desa Mahe Seberang. Belakangan diketahui itu rumah ARD.

“Setelah diperiksa petugas menemukan kelima pelaku diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan didapati 6 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kaleng kecil,” beber Ibnu.

Dari pengakuan MH (34), bahwa barang ini didapat dari AK Warga Amuntai, Hulu Sungai Utara.

“Hingga saat ini saudara AK masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polres Tabalong, sementara kelima pelaku saat ini diamankan di Polsek Tanjung menjalani proses hukumnya di,” pungkas Ibnu.

img

Barang bukti penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mahe Seberang Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, berlangsung Selasa (8/9) tadi. Foto-Istimewa

Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner