Peristiwa & Hukum

Pesta Sabu di Mes, Empat Pria Diciduk Reserse Narkoba Kotabaru

Sedikitnya empat pria yang terlibat pesta sabu dalam mes sebuah perusahaan, diciduk Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, Selasa (5/12) malam.

Featured-Image
Empat pelaku plus belasan paket sabu diringkus polisi di Kotabaru. Foto: Humas Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Sedikitnya empat pria yang terlibat pesta sabu dalam mes sebuah perusahaan, diciduk Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, Selasa (5/12) malam. Juga ditemukan belasan paket sabu siap edar.

Keempat pelaku masing-masing berinisial JI, MN, AN dan GR. Tiga di antaranya merupakan warga Kotabaru, sedangkan seorang lagi berasal dari Tabalong.

"Selain mengamankan pelaku, juga ditemukan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat total 3,56 gram," papar Kapolres Kotabaru, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Peby Supriyadi, Kamis (7/12).

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima dari satpam sebuah mes perusahaan, tentang dugaan pesta sabu.

Adapun mes berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Magalau Hulu RT 04, Kecamatan Kelumpang Barat.

Selanjutnya dibantu Polsek Sungai Durian, Reserse Narkoba Kotabaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 15 pekat sabu siap edar," jelas Peby.

"Atas perbuatan tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner