Perpanjangan Kontrak Kerja PT Vale

Perpanjangan Kontrak PT Vale, Menteri ESDM: Masih Didiskusikan

Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara soal kontroversi perpanjangan kontrak kerja perusahaan tambang PT Vale Indonesia yang akan berakhir di tahun 2025.

Featured-Image
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Foto: Celebes Media

bakabar.com, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara soal kontroversi perpanjangan kontrak kerja perusahaan tambang PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2025.

Arifin membenarkan jika perpanjangan kontrak tersebut masih dalam tahap diskusi. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa PT Vale tetap memilki tanggung jawab untuk mendivestasi kepemilikan saham asingnya sebesar 11% kepada MIND ID selaku Holding BUMN Tambang.

"Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk men-divestasi lagi sebanyak 11 persen," ungkap Arifin Tasrif saat ditemui di Kantornya, Jumat (17/2).

Sepengetahuan Arifin, PT Vale sedang berfokus pada pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, termasuk pabrik nikel untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/ EV).

Baca Juga: 'Haji' Kalsel di Balik Kisruh Nikel Luwu, Denny: Pemainnya Itu-Itu Saja

Baca Juga: Pro Kontra Perpanjangan Izin PT Vale Indonesia

"Kemudian Vale sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi. Ada beberapa kerja sama di sana untuk memproduksi komponen baterai sesuai amanah," ungkapnya.

Sebagai informasi, perusahaan tambang PT Vale Indonesia terancam hengkang dari Bumi Sulawesi setelah tiga gubernur di Sulawesi menolak tegas perpanjangan izin kontrak perusahaan tersebut.

Sejatinya kontrak Vale akan berakhir pada Desember 2025 dan akan berganti menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sejak tahun 1968, perusahaan tersebut telah beroperasi di tiga provinsi yang tersebar di Sulawesi, yakni Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Editor
Komentar
Banner
Banner