News

ESDM Beber Asal Muasal Bahlil Bisa Cabut IUP Perusahaan Tambang

Untuk menata kembali IUP yang tak produktif , Presiden mengeluarkan Kepres Nomor 1/2022 tentang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Featured-Image
Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono.(Foto: liputan6.com)

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan asal muasal bagaimana Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bisa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3/2024), Plt Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono  membeberkan, awal mula Bahlil mendapat wewenang untuk mencabut IUP tak lepas dari arahan Presiden Joko Widodo pada Januari 2022 lalu.

Saat itu, Jokowi ingin anak buahnya membereskan IUP perusahaan yang dinilai tak produktif. Adapun pada Januari 2022, pemerintah mencatat terdapat 5.490 IUP yang terdaftar.

"Di antara 5.490 yang tak ada kegiatan sama sekali itu 2.343. Dari situ ada tindak lanjut dengan surat Menteri ESDM ke Menteri Investasi pada 6 Januari 2022, menyampaikan data ada 278 (IUP) yang akan dicabut izinnya," tutur Bambang, yang dilansir cnnindonesia.com.

Selain itu, ada 122 pemegang IUP yang akan diberi peringatan, 60 difasilitasi, dan 64 dievaluasi lebih lanjut.

Untuk menata kembali IUP yang tak produktif itu, Jokowi pun mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Kepres ini tertanggal 20 Januari 2022. Dalam Kepres tersebut, Bahlil didapuk sebagai ketua satuan tugas (satgas).

Bambang menjelaskan, setelah Kepres itu terbit, maka periode pencabutan IUP yang tak produktif mulai dilakukan selama Januari 2022 hingga November 2022.

Selanjutnya, dari pelaku usaha pun mengajukan keberatan pada periode yang sama. Bambang mencatat, terdapat 1.132 pengusaha yang mengajukan keberatan. Dari situ, terdapat pembatalan sebanyak 585 IUP dan belum dibatalkan 547 IUP.

"Tanggal 12 Februari 2022 Menteri ESDM menyampaikan pada Menteri Investasi terkait IUP yang akan diaktifkan kembali setelah dilakukan verifikasi keberatan sesuai kriteria dan parameternya," imbuh Bambang.

Menurutnya, dari verifikasi itu maka ada pembatalan pencabutan mulai Agustus 2022 sampai Februari 2023. Bambang pun menegaskan Bahlil tidak bisa mencabut izin IUP tanpa izin dari ESDM.

"Karena datanya ada di tempat kami. Untuk kriteria parameter pencabutan IUP ada dua. Pertama, mereka (pengusaha) tak menyampaikan RKAB, berarti mereka tidak ada kegiatan. Kedua, mereka pailit," terang Bambang.

Belakangan, Bahlil tengah menjadi sorotan karena diduga mematok tarif hingga Rp25 miliar untuk memulihkan IUP yang dicabut pemerintah. Ia pun membantah isu tersebut.

Bahlil mempersilakan semua pihak untuk bertanya kepada salah satu pengusaha yang IUP-nya dipulihkan terkait kasus tersebut.


"Silakan teman-teman tanya ke pengusaha yang IUP-nya dipulihkan, apakah benar," kata Bahlil kepada wartawan seperti dikutip dari detik finance, Senin (18/3/2024).

Isu mengenai Bahlil mematok tarif untuk memulihkan IUP ini terungkap dari salah satu laporan Majalah Tempo. Bahlil pun telah melaporkan media nasional itu ke Dewan pers.

Tak hanya itu, Bahlil juga berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk pemerintahan yang adil dan terbuka.

Bahlil mengatakan saat ini pihaknya tengah berbicara dengan perwakilan hukum. Ia menyebut kasus dugaan itu tidak hanya mencatut namanya, melainkan juga menyeret Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

"Maka kami akan melaporkan ini kepada penegak hukum lanjutkan kasusnya ada dugaan pungli atau mencatut nama saya, mengatasnamakan saya, mengatasnamakan satgas yang melanggar hukum. Kita akan proses secara hukum. Biar tidak ada dosa di antara kita, biar kita fair," kata Bahlil.

Hari ini, Bahlil melaporkan ke Bareskrim Polri orang-orang yang disebut mencatut namanya untuk meminta uang kepada pengusaha tambang.cnn

Editor


Komentar
Banner
Banner