bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana melihat upaya kriminalisasi di balik kisruh saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Motifnya diduga terkait pengambilalihan bisnis dan aset nikel.
“Soal-soal seperti ini memang sedang marak, pemain-pemainnya ya itu-itu saja,” jelas mantan wakil menteri hukum dan HAM era Presiden SBY itu, Sabtu (31/12).
Konflik di sektor pertambangan, menurut Denny tak hanya berpotensi mengeruk sumber daya alam secara ugal-ugalan berujung degradasi lingkungan hidup, namun juga masyarakat sekitar. Utamanya di daerah-daerah kaya mineral seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
“Mereka biasa menggunakan oknum-oknum kepolisian sebagai beking,” jelas Denny.
Baca Juga: Sosok 'Haji' dalam Kisruh Nikel Luwu: Hanya Alat Oknum Jenderal?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: