Sosok Pengusaha

Sosok 'Haji' dalam Kisruh Nikel Luwu: Hanya Alat Oknum Jenderal?

Kisruh kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menyeret keterlibatan seorang pengusaha tambang asal Kalimantan Selatan (Kalsel).

Featured-Image
Kisruh kepemilikan saham perusahaan tambang nikel di Luwu Timur Sulawesi Selatan dinilai semakin runyam dengan pelibatan aparat kepolisian. Foto Greenpeace via Hukum Online.com

bakabar.com, JAKARTA - Kisruh kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) disebut-sebut menyeret keterlibatan seorang taipan batu bara dari Kalimantan Selatan (Kalsel).

PT CLM adalah penambang nikel di Luwu Timur Sulawesi Selatan yang kepemilikan sahamnya tengah diperebutkan dua kubu. Sengketa bermula ketika sekelompok orang yang mengaku manajemen baru PT CLM memaksa masuk ke area perusahaan. Salah satu kubu kemudian melibatkan aparat kepolisian dalam proses pengambilalihan operasional PT CLM, 5 November 2022.

Terpantau dua helikopter dan satu kapal pesiar serta sebuah kapal yang berisi anggota Brimob diterjunkan. Di darat, anggota Polri dari kesatuan propam, samapta serta reserse yang dikawal direktur kriminal khusus Polda Sulsel dan kapolres Luwu Timur ikut andil dalam pengambilalihan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ssstt.. Ada ‘Haji’ Kalsel Dalam Pusaran Sengketa Nikel Luwu

Baca Juga: Demam Smelter, Pemain Nikel Kotabaru Dapat Proyek Gede!

Masifnya pengerahan polisi dalam pusaran sengketa kepemilikan PT CLM kemudian memunculkan pertanyaan, dari mana sumber dana operasional para polisi itu?

"Dalam kasus hostile takeover saham tambang PT CLM, anak perusahaan PT Asia Pasific Mining Resources (PT APMR) diduga melibatkan seorang haji pengusaha tambang besar yang dekat kekuasaan," jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kamis (29/12). 

IPW mengendus ketidaknetralan Polri dalam kisruh kepemilikan saham PT CLM. Foto ilustrasi: Liputan 6
IPW mengendus ketidaknetralan Polri dalam kisruh kepemilikan saham PT CLM. Foto ilustrasi: Liputan 6

Sosok pengusaha dimaksud, hasil penelusuran media ini, berasal dari Kalimantan Selatan. Ia pemilik konglomerasi bisnis batu bara dan sawit.

Enam laporan polisi kemudian masuk ke berbagai sentra pengaduan kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Sulsel. Teradunya adalah pengurus lama PT CLM. Mereka dilaporkan atas dugaan pencurian nikel ore, penggelapan, pembangunan terminal khusus tanpa izin, hingga laporan palsu.

IPW menilai pemolisian para pengurus lama PT CLM sebagai upaya kriminalisasi. Keberpihakan polisi dalam kasus ini jelas-jelas melanggar UU 2/2022, Perpol 7/2022 tentang kode etik profesi Polri. 

Sugeng pun mendesak Kapolri Listyo Sigit mencopot kapolda Sulsel, kapolres Luwu Timur serta direktur Krimsus Polda Sulsel dan menghentikan upaya kriminalisasi ke masyarakat khususnya pengusaha pemegang IUP PT CLM.

"Oleh sebab itu, sebaiknya semua kasus PT CLM ditarik ke Bareskrim Polri agar ditangani secara imparsial, profesional dan berkeadilan," jelas Sugeng.

Baca Juga: Mendag: Kita Hilirisasi Nikel Dulu, Baru Tesla Investasi

Berkelindan masifnya pelibatan polri dalam sengketa saham PT CLM, Berry Nahdian Furqon memandang semakin membuktikan keterlibatan oknum-oknum di sektor pertambangan bukan sekadar isapan jempol belaka.

"Sedangkan analisis saya, Haji I ini hanyalah alat para jenderal yang berbisnis," jelas mantan direktur eksekutif Walhi Nasional ini dihubungi terpisah, Kamis (29/12). 

Berry pun mendorong pembenahan Polri oleh presiden segera dituntaskan. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah pada titik yang menguatirkan. Sebab, dikelilingi banyak kepentingan pribadi atau kelompok pengusaha.

"Maka tidak cukup hanya dengan Kompolnas, namun ini mesti ditangani langsung oleh Presiden dengan membentuk tim independen," jelas inisiator Jatam Kalsel ini.

"Ke depan sebaiknya Polri tidak langsung di bawah Presiden lagi, namun di bawah Mendagri, agar tidak menjadi lembaga yang superpower" pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner