Nikel

'Haji' Kalsel di Balik Kisruh Nikel Luwu, Denny: Pemainnya Itu-Itu Saja

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana melihat ada upaya kriminalisasi di balik kisruh kepemilikan saham nikel PT CML oleh haji di Luwu Timur.

Featured-Image
Kisruh kepemilikan saham nikel PT CML di Luwu Timur yang melibatkan aparat kepolisian motifnya diduga terkait pengambilalihan bisnis dan aset.

Denny mendorong agar praktik-praktik pelibatan aparat kepolisian sebagai alat mengambil alih paksa bisnis pengelolaan sumber daya alam segera dihentikan. Ia pun kembali menagih komitmen presiden untuk berani memberantas mafia pertambangan.

“Hukum jangan dijadikan kepanjangantangan praktik mafia pertambangan, presiden harus bersikap jika benar ingin menjalankan amanat konstitusi Pasal 33 bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” jelas senior advokat Integrity Law itu.

Jika tidak, maka sudah barang tentu sumber daya alam hanya akan dikuasai oleh segelintir pengusaha, alih-alih oleh negara.

“Oknum-oknum pelaku mafia tambang ini memiliki kekuatan uang semestinya tidak diistimewakan, negara harus bersikap tegas untuk melindungi kepentingan publik,” jelasnya.

Dugaan adanya keterlibatan seorang pengusaha asal Kalimantan Selatan (Kalsel) sebelumnya mencuat dari laporan yang diterima Indonesia Police Watch (IPW).

"Dalam kasus hostile takeover saham tambang PT CLM, anak perusahaan PT Asia Pasific Mining Resources (PT APMR) diduga melibatkan seorang haji pengusaha tambang besar yang dekat kekuasaan," jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Keberpihakan Polri, menurut Sugeng, amat terlihat jelas dalam sengketa saham PT CLM. Aparat kepolisian begitu masif dikerahkan dalam proses pengambilalihan operasional perusahaan nikel itu, 5 November 2020 lalu.

Baca Juga: Ssstt.. Ada ‘Haji’ Kalsel Dalam Pusaran Sengketa Nikel Luwu

Saat itu pihak kepolisian terpantau menurunkan dua helikopter dan satu kapal pesiar serta kapal boat yang berisi anggota Brimob. Di darat, anggota Polri dari kesatuan Propam, Samapta serta serse yang dikawal direktur kriminal khusus Polda Sulsel dan kapolres Luwu Timur ikut dalam pengambilalihan perusahaan tersebut.

Sugeng kemudian mempertanyakan dari mana sumber biaya operasional kapal, hingga helikopter yang digunakan oleh para polisi tersebut.

"Sekali lagi, kami mendapat aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan Polri secara sistematik dan terstruktur," jelas Sugeng.

Dalam pengambil-alihan PT CLM, Sugeng turut mengendus adanya dugaan kriminalisasi terhadap para pengurus lama di PT CLM. "Mereka dikriminalisasikan melalui berbagai laporan polisi," ujar Sugeng.

Berpotensi Jadi 'Alat'

Enam laporan polisi yang ditujukan kepada direksi, pemegang saham dan karyawan PT CLM lama. Sementara dua laporan polisi dari pihak PT CLM lama tidak diproses.

"Oleh sebab itu, sebaiknya semua kasus PT CLM ditarik ke Bareskrim Polri untuk ditangani secara imparsial, profesional dan berkeadilan," harap Sugeng.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner