News

Pernah Penjara 7 Tahun, Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap karena Narkotika

Aktor ibu kota Revaldo Fifaldi ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat karena kedapatan menggunakan narkotika.

Featured-Image
Aktor Revaldo kembali tertangkap kasus narkoba (Foto: Pikiran Rakyat)

bakabar.com, JAKARTA -Aktor ibu kota Revaldo Fifaldi kembali diciduk polisi lantaran kedapatan menggunakan narkotika di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat, pada Rabu  malam (11/1).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. “Betul, ditangkap kemarin malam, karena menggunakan sabu,” ungkapnya pada bakabar.com Kamis (12/1). 

Ia menjelaskan, jika kali ini Revaldo kembali ditangkap karena mengkonsumsi sabu dan ganja.

“Barang buktinya sabu dan ganja,” singkat Kombes Zulpan 

Dihubungi di waktu yang berbeda, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti  Juharsa menjelaskan jika kasus aktor kelahiran Yogyakarta itu akan didalami. 

“Masih kita dalami, tapi sudah kita amankan, dan betul karena kepemilikan narkotika,” kata Kombes Mukti.

Baca Juga: Polisi Tembak Pengedar Narkoba Saat Transaksi di Cipayung

Sebelumnya, pemeran Rangga dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta? itu pernah tersandung kasus yang serupa. Ia pernah ditangkap pada 2006 dan 2010 karena kepemilikan narkotika, dan menggunakannya. 

Terakhir, Revaldo pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kepemilikan 62 gram ganja. Kini kasusnya masih didalami oleh polisi.

Belum diketahui pasti berapa jumlah kepemilikan sabu dan ganja pada kasus saat ini. Namun Kombes Mukti mengatakan jika secepat mungkin tim penyidik akan dalami kasus.   

Sampai berita ini diturunkan, manajer Revaldo, Sanca masih belum bisa memberi keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp ataupun telepon.

Editor


Komentar
Banner
Banner