News

Permudah Pelayanan Dasar, Kemenag Barito Kuala Luncurkan Aplikasi Silimau

apahabar.com, MARABAHAN – Mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kemenag Barito Kuala meluncurkan aplikasi Silimau, Rabu (11/5). Silimau…

Featured-Image
Kemenag Barito Kuala meluncurkan aplikasi Silimau untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kemenag Barito Kuala meluncurkan aplikasi Silimau, Rabu (11/5).

Silimau yang merupakan kependekan dari Sistem Layanan Informasi Masyarakat Umum, memberikan enam pelayanan utama, selain sub-sub layanan secara online.

“Aplikasi ini berorientasi pelayanan, serta mempermudah dan memberi kenyamanan kepada masyarakat,” papar Anwar Hadimi, Kepala Kantor Kemenag Batola.

“Awalnya aplikasi ini dikhususkan warga batola. Namun ketika dikaitkan dengan pelayanan haji dan umrah, ternyata yang meminta rekomendasi juga berasal dari luar Batola. Akhirnya aplikasi ini pun diperuntukkan masyarakat umum,” imbuhnya.

Enam pelayanan utama yang diberikan adalah bimbingan masyarakat Islam, pendidikan diniyah dan pondok pesantren, serta penyelenggara zakat dan wakaf.

Kemudian pendidikan agama Islam, penyelenggara haji dan umrah, serta pendidikan madrasah.

Sedangkan sub layanan yang disediakan antara lain penasehatan perkawinan dan perceraian, permohonan sertifikat tanah wakaf, pelimpahan nomor porsi calon jemaah haji reguler, hingga rekomendasi pindah madrasah.

Aplikasi itu sendiri dapat diakses dengan mudah menggunakan Personal Computer (PC) hingga smartphone melalui laman https://kemenagbatola.epelayanan.id/.

Setelah memilih pelayanan yang dibutuhkan, masyarakat harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK kepala keluarga, nomor WhatsApp dan foto KTP.

Lantas muncul permintaan pengunggahan sejumlah dokumen, sesuai layanan yang diinginkan. Selanjutnya semua status pemrosesan layanan akan diinformasi melalui WhatsApp.

Informasi status yang dikirimkan kepada pemohon dimulai dari pengajuan, cek berkas, berkas valid, hingga selesai.

Begitu dinyatakan selesai, masyarakat tinggal mengambil dokumen yang diminta di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Batola.

“Insyallah orang yang baru paham teknologi akan mudah menggunakan Silimau. Sebelumnya pun kami sudah merancang agar tidak mengeluarkan aplikasi yang rumit,” jelas Hadimi.

“Sekarang dengan Silimau, masyarakat tak perlu lagi datang langsung mengurus dokumen, lalu menghabiskan waktu selama satu hingga dua jam. Masyarakat hanya perlu datang untuk mengambil dokumen yang diminta dengan memperlihatkan status di aplikasi,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner