Kasus Korupsi

Perlawanan Mentan SYL: Siapkan Tim Gabungan untuk Hadapi KPK

Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Featured-Image
Kuasa hukum Mentan SYL, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Foto: apahabar.com/Citra Dara Trisna

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari. Seperti dilansir antara, Kamis (5/10).

Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca Juga: Atur Strategi Hadapi KPK, Mentan SYL Mau Ketemu Jokowi Pagi ini

Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.

"Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," ungkapnya.

Terkait berapa jumlah pengacara yang bergabung dalam tim itu, Febri belum dapat memastikannya. Menurut dia, tim hukum gabungan akan fokus pada substansi hukum saja.

Baca Juga: Jokowi Bakal Singkirkan Mentan SYL dari Kabinet!

SYL merupakan Ketua DPP Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian. SYL terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa waktu lalu, SYL dikabarkan hilang kontak saat berangkat ke Italia bersama delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 24 September 2023.

Namun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu (4/10) petang.

Baca Juga: Sebut Mentan SYL Tersangka, NasDem: Mahfud MD Mirip Jubir KPK

"Sudah masuk Imigrasi Indonesia (pukul) 18.41 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Editor


Komentar
Banner
Banner