Kasus Korupsi

Sebut Mentan SYL Tersangka, NasDem: Mahfud MD Mirip Jubir KPK

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menilai Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba menjadi juru bicara KPK karena mengumumkan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Featured-Image
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menilai Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba menjadi juru bicara KPK karena mengumumkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Sebab hingga kini KPK masih belum mengumumkan secara resmi status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Saya kaget kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK. Sedangkan KPK yang harus jawab resmi," kata Sahroni di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (4/10) malam.

Baca Juga: DPP NasDem Gelar Rapat Tertutup Usai Mentan SYL Tiba di Indonesia

Ia mengaku kaget status tersangka malah keluar dari mulut Mahfud MD. Sebab KPK yang mestinya memberikan informasi terkait status hukum seseorang yang berperkara.

"Biasanya, kalau mau diumumkan secara resmi, orangnya langsung ditahan," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Mentan SYL Sudah jadi Tersangka Korupsi!

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD membocorkan bahwa dirinya telah mengetahui Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menyandang status tersangka korupsi.

"Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga: BREAKING! Ini Tampak Mentan SYL saat Tiba di Bandara Soetta

Mahfud menerangkan bahwa ekspose perkara yang menjerat Mentan SYL telah dilakukan sejak jauh hari. Namun ia menyebut pengumuman penetapan tersangka belum disampaikan KPK.

"Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu sudah digelarkanlah," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner