Regional

Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Bekerja di Luar Kantor

Pemerintah Kota Surabaya tengah mewacanakan pada 2024 soal penerapan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di luar kantor, dengan catatan target p

Featured-Image
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Surya.co.id)

Sebab, menurutnya, ASN bisa bekerja dimana saja, terutama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar output dan outcome dapat tercapai. Karenanya, ia berharap setiap ASN bisa mengetahui persoalan warga, serta bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut.

"Hadirnya pemerintah memang harus ke masyarakat, karena banyak masyarakat yang perlu diajak berdiskusi sehingga kita akan tahu permasalahan masyarakat secara langsung," ucap Cak Eri panggilan lekatnya.

Baca Juga: Peringati May Day, Puluhan Ribu Buruh Geruduk Istana Negara

Meski begitu, Cak Eri tidak mempersoalkan apabila terdapat ASN yang menyelesaikan pekerjaanya dari rumahnya masing-masing. Namun, ia mengingatkan, tiap ASN harus menyelesaikan pekerjaan utama mereka. Yakni hasilnya akan terlihat di output dan outcome mereka masing-masing.

"Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh di Maluku dengan Berbagi Sembako untuk Pekerja Korban PHK

Adapun saat ada warga yang meminta mengurus KTP, warga cukup bisa menghubungi ASN. Dengan begitu ASN, akan merespons dengan meminta warga untuk dapat mengirimkan data terkait kependudukan. Selanjutnya ASN akan membantu mengirim sekaligus langsung diproses.

Oleh sebab itu, Cak Eri memastikan, tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, kata dia, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing.

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner