Regional

Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Bekerja di Luar Kantor

Pemerintah Kota Surabaya tengah mewacanakan pada 2024 soal penerapan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di luar kantor, dengan catatan target p

Featured-Image
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Surya.co.id)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya tengah mewacanakan pada 2024 soal penerapan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di luar kantor, dengan catatan target pekerjaan ASN dapat terpenuhi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerangkan hal tersebut dapat dilakukan dengan mengedepankan digitalisasi pelayanan.

Hal tersebut sebelumnya pernah dilakukan jajaran ASN pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh Balai RW.

Baca Juga: Jumlah Penumpang KA Tahun Ini di Daops 8 Surabaya Meningkat 38 Persen

Dengan adanya digitalisasi pelayanan publik, kata Eri, diharapkan jajaran ASN dapat bertemu masyarakat sekaligus menyerap persoalan di tengah masyarakat.

"Contoh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Disperkim) bisa berdiskusi di bawah, tidak harus di kantor, jalan-jalan ke bawah, sehingga terjalin komunikasi dengan masyarakat," kata Eri, Senin (1/5).

Dengan diterapkan konsep Surabaya Smart City, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kemampuan ASN maupun perangkat yang tersedia. Sebab, di setiap Balai RW sudah disediakan komputer.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh di Solo Dilakukan dengan Pembagian Sembako

Adapun para ASN yang bertugas juga diberkali dengan kemampuan digitalisasi melalui ponsel mereka masing-masing.

"Secara otomatis kalau ada masyarakat yang kesulitan maka datanglah ke Balai RW. Sehingga, ASN yang akan membantu karena semua itu dilakukan dengan cara digitalisasi, itu yang saya inginkan. Karena ASN tidak hanya di kantor, tetapi juga di Balai RW lalu berdiskusi dengan masyarakat," ujarnya.

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner