hari buruh internasional

Peringati Hari Buruh, AJI: Nasib Pekerja Media Tidak Baik-Baik Saja!

Sejumlah pekerja media dengan atribut payung rusak ikut dalam gelaran aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5).

Featured-Image
 Sejumlah pekerja media dengan atribut payung rusak ikut melakukan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah pekerja media dengan atribut payung rusak ikut dalam gelaran aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5).

"Hari ini kita menggelar aksi bareng teman-teman jurnalis dan pers mahasiswa membawa  payung rusak sebagai simbol bahwa perlindungan hukum terhadap jurnalis itu dalam kondisi tidak baik-baik," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim saat ditemui bakabar.com di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5).

Baca Juga: Massa Buruh 'Pecah', Geruduk DPR dan Bertahan di Patung Kuda

Ia menerangkan pekerja media saat ini dipenuhi ketidakpastian. Mereka rentan terkena PHK sepihak dan kesewenang-wenangan yang dilakukan pemilik perusahaan kepada karyawannya.

"Banyak teman-teman pekerja media yang di PHK karena alasan efisiensi, bekerja tanpa upah layak, kemudian teman-teman jurnalis yang diupah berdasarkan page view, tanpa perlindungan asuransi, kemudian juga ada yang kontraknya panjang lebih dari 5 tahun," ujar Sasmito.

Baca Juga: Menuju Titik Terakhir Aksi, Buruh Bergerak ke Istora Senayan

AJI juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut UU Ciptaker. UU Cipta Kerja merugikan pekerja, mengancam demokratisasi, dan proses penyusunannya pun mengabaikan aspirasi publik.

"Kita hari ini turun ke jalan menuntut pemerintah dan DPR mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, kita ada 25 AJI kota melakukan berbagai aksi diskusi di jalanan dan turun ke jalan sampai tanggal 15," ujar Sasmito.

AjI juga mendorong jurnalis yang bekerja di media untuk berserikat. Mendirikan serikat pekerja menjadi solusi untuk melawan perusahaan media yang menindas nasib jurnalis. 

Baca Juga: Demo Buruh Suntik Rezeki Nomplok bagi Pedagang Asongan

"Karena kalau regulasinya buruk satu-satunya jalan yang bisa menyelamatkan teman-teman jurnalis adalah mendirikan serikat pekerja," ujarnya.

"Jadi nanti kalau ada serikat, teman-teman bisa membuat perjanjian kerja bersama itu lebih baik dari UU Cipta Kerja, jadi harapannya ada serikat dan teman-teman bisa menegosiasi dengan perusahaan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner