bakabar.com, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur terus mendorong percepatan perbaikan jalan sebagai infrastruktur penunjang pergerakan ekonomi di Kaltim.
Untuk itu merrka telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim terkait upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di Benua Etam.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana, mengatakan ada sejumlah ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga mereka membutuhkan dukungan dari BBJPN.
"Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik," ujar Veridiana di Samarinda, Rabu (25/10).
Baca Juga: Pendidikan Anak Penting, DPRD Kaltim Dorong Insentif bagi Bunda PAUD Balikpapan
Veridiana mengatakan sejauh ini mereka juga mengupayakan agar sejumlah ruas jalan di Kaltim yang diupayakan menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional. Tujuannya, agar perbaikan dan pembangunan akses jalan akan lebih cepat dengan anggaran memadai.
"Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan," katanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu merinci, ada sekira 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim yang rusak dan membutuhkan perbaikan yang lebih cepat. Perbaikan jalan yang rusak itu menggunakan dana dari APBN 2023 dengan nilai sekira Rp2 triliun.
Baca Juga: DPRD Kaltim Kawal Pembayaran Tunggakan Upah Karyawan dari BUMD Kutim
Sejauh ini, wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain.
Sementara, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Selain koordinasi perbaikan jalan, Veridiana juga menyoroti jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki. Padahal peristiwa longsor sudah satu tahun lalu.
"Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain," ujarnya.
Mereka juga terus memantau dua lokasi yang membutuhkan perbaikan yakni jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat.
"Kedua tempat itu sedang dikerjakan (perbaikan) dengan anggaran APBD provinsi. Kami akan lihat progresnya, apakah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran," tukasnya.
Ia berharap infrastruktur akses jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas sehingga masyarakat menikmati transportasi lancar dan nyaman. (ADV/DPRD Kaltim)