News

Pengawasan Lemah, Raksasa Jalanan Leluasa Melintas di Kota Sampit

Akibat lemahnya pengawasan, sejumlah raksasa jalanan tampak bebas melintas di Kota Sampit.

Featured-Image
Memilih malam hari, ini yang dilakukan salah satu truk CPO dengan jenia tronton leluasa melintas di jalan dalam kota Sampit, padahal sudah sangat jelas tidak diperbolehkan melintas jalan kota. Kamis (6/6/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Akibat lemahnya pengawasan, sejumlah raksasa jalanan tampak bebas melintas di Kota Sampit.

Kendaraan berbobot di atas 25 ton yang dikabarkan kerap melintas di antaranya truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO), kernel maupun cangkang sawit.

Padahal Pemkab Kotim sudah membuat larangan kendaraan berat tidak boleh melewati jalan kota. Sayang hal itu tidak ditaati.

Untuk menghindari pengawasan, rata-rata truk angkutan berat tersebut memilih waktu lengah petugas yakni di petang dan malam hari.

Permasalahan ini sudah sering jiga dikeluhkan masyarakat kota Sampit, namun sejauh ini tidak pernah ada tindakan tegas dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim.

"Jalan HM Arsyad ini sudah mulai bergelombang lagi, bahkan sudah mulai berlubang. Kalau dibiarkan truk-truk besar ini melintas didalam kota, maka jalan ini akan kembali rusak parah," kata Robby, salah seorang warga Sampit. Kamis (6/6).

Sangat disayangkan lagi, usia Jalan HM Arsyad yang baru berjalan dua tahun dengan nilai pekerjaan mencapai Rp10 miliar lebih, bisa kembali terancam rusak parah jika aktivitas kendaraan berat tersebut tidak bisa dikendalikan.

"Memang Jalan HM Arsyad ini ada dua arah, jalur kanan dan kiri. Seingat saya jalur sebelah sudah diperbaiki dan mulus, dan jalur satunya masih belum," ucap Robby

"Tetapi kalau terus dibiarkan truk bermuatan besar ini sangat bebas melintas, jalan ini kemungkinan akan rusak lagi, akibat ini kita semua dirugikan, dan jalan berlubang sangat berbahaya bagi pengguna jalan," sambungnya.

"Kita selalu berupaya melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat ini agar tidak melintas di jalan dalam Kota. Namun kadang-kadang para sopir ini ada yang nakal dengan memilih waktu-waktu tertentu, seperti malam dan dini hari melintas di jalan kota," terang Kepala Dishub Kotim, Suparmadi.

Untuk melakukan penindakan, menurut Suparmadi, bukan kewenangan dishub.  Pihaknya hanya berperan memberikan imbauan dan pembinaan terhadap angkutan-angkutan berat tersebut.

"Yang berkewenangan melakukan tindakan itu dari pihak satlantas. Namun kita akan ke perusahaan maupun pemilik angkutan untuk mengingatkan kembali agar kendaraan berat mereka tidak melintas di jalan dalam kota," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner