bakabar.com, JAKARTA - Penasihat hukum korban pelecehan Miss Universe, Mellisa Anggrainin menyebut terdapat 30 korban yang diminta difoto tanpa busana dalam ajang kontes kecantikan.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," kata Mellisa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).
Baca Juga: Polisi Panggil Korban Pelecehan Ajang Miss Universe Hari Ini
Dia menerangkan bahwa kehadirannya untuk memberikan ruang bagi korban untuk membeberkan kronologi pelecehan yang dialami para peserta kontes kecantikan.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," jelasnya.
Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban. "Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," imbuh dia.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Korban Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan
Mellisa juga sekaligus membawa bukti tambahan ke polisi namun dirinya belum bisa menjabarkan bukti baru ke publik.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memanggil korban pelecehan ajang Miss Universe untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/8).
Keterangan korban akan memetakan kronologis pelecehan yang semula diminta untuk difoto tanpa busana sebagai salah satu tahapan body checking.
"Betul," ujar kuasa hukum peserta Miss Universe 2023, Melissa Anggraini saat dihubungi, Rabu (9/8).