News

Penertiban Lapak di Pasar Keramat Sampit, Lalu Lintas Lancar, Pedagang Bertanya soal Keadilan

Pasca penertiban kini jalan di sekitar Pasar keramat Sampit, tampak lebih lapang dan tertib.

Featured-Image
Pasca penertiban, Jalan disekitar pasar keramat Sampit, tampak lebih lengang dan tidak lagi terjadi kepadatan atau kemacetan di jalur tersebut. Kamis (31/7/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Suasana jalan di sekitar Pasar Keramat, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, kini tampak lebih lapang dan tertib. Sejak penertiban lapak dan kios yang berdiri di atas drainase dan badan jalan dilakukan, arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar dan bebas dari kemacetan.

“Sekarang jalan ke pasar terlihat lebih lebar. Lebih nyaman lewat sini, tidak sesak dan tidak macet lagi seperti dulu,” ungkap Ani, salah seorang warga yang kerap melintasi kawasan Pasar Keramat, Kamis (31/7/2025).

Namun, di balik kondisi jalan yang kini lebih tertib, tersimpan keresahan para pedagang yang terdampak langsung oleh kebijakan penertiban. Jainab, seorang pedagang yang mengaku telah berjualan puluhan tahun di lokasi tersebut, menyampaikan keluh kesahnya.

“Sudah lama sekali kami di sini. Baru kali ini kami diminta mundur. Kami ikut saja, tapi kalau ditertibkan dari ujung ke ujung, biar sama rata. Jangan kami saja,” ujar Jainab.

Jainab mengaku tidak menolak penertiban, namun berharap ada keadilan dalam pelaksanaannya. Ia mengungkapkan bahwa sebagian pedagang masih berusaha bertahan di tengah pembongkaran karena tidak memiliki pilihan lain untuk mencari nafkah.

“Kami ini hanya mencari sesuap nasi di sini. Hari ini jualan, hari ini bisa makan. Kalau kami dilarang dagang, terus makan dari mana?” keluhnya.

Penertiban lapak dan kios oleh petugas Satpol PP Kotim, belum lama ini. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.
Penertiban lapak dan kios oleh petugas Satpol PP Kotim, belum lama ini. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.

Sebelumnya, penertiban sempat berlangsung tegang pada Senin (28/7), ketika tim gabungan turun ke lapangan. Beberapa pedagang menunjukkan penolakan hingga nyaris terjadi bentrokan. 

Namun, situasi akhirnya mereda setelah petugas memberikan waktu tiga hari kepada para pedagang untuk membongkar sendiri kios dan lapak mereka.

Kebijakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bebas dari penyempitan jalur, serta menjaga fungsi drainase agar tidak tersumbat. 

Meski demikian, Pemkab diharapkan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menyediakan solusi jangka panjang bagi para pedagang yang terdampak.

Editor


Komentar
Banner
Banner