Komentar Viral

Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah Diperiksa Bareskrim Polri!

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri usai ditangkap di kamar indekosnya

Featured-Image
AP Hasanuddin berpakaian batik dengan tangan diborgol dibawa penyidik keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait warga Muhammadiyah, Minggu (30/4/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

bakabar.com, JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri usai ditangkap di kamar indekosnya di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4) kemarin.

“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah

Vivid menerangkan pihakya masih mencecar AP Hasanuddin dengan sejumlah pertanyaan terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya.

Diketahui, AP Hasanuddin ditangkap penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri di kamar indekos di Jombang, Jawa Timur dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

AP Hasanuddin tampak tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan tangan terikat dan menggunakan topi berwarna hitam. Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang dan menundukkan kepalanya seiring dengan kawalan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca Juga: IMM DKI Laporkan Peneliti BRIN dan Ancam Gelar Demonstrasi

AP Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Tersangka dibawa menggunakan pesawat dari Jawa Timur dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.00 WIB.

AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.

Editor


Komentar
Banner
Banner