bakabar.com, JAKARTA - Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menerangkan saat ini citra polisi dimasyarakat sudah sangat buruk dan polisi memiliki krisis kepercayaan dari masyarakat.
Menurutnya hal itu terjadi akibat ketidakkonsistenan Kapolri dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan Aryanto Sutadi melalui forum diskusi 'stop rekayasa penyelesaian kasus pembunuhan brigadir Yosua' di Jakarta, Jumat (9/9).
Pasalnya Kejadian yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut hingga kini masih belum terselesaikan.
"Pasca kasus penembakan ini, citra polisi di mata masyarakat anjlok, saya mengatakan ini melihat dari pengalaman pribadi, yang tadinya 100 persen turun drastis jadi satu persen," ungkapnya.
Aryanto mengungkapkan memang tidak mudah mengungkap kasus kematian Brigadir J. Karena sedari awal sudah dilakukan upaya rekayasa didalamnya oleh Ferdy Sambo.
Selain itu, Aryanto menilai, Sejak kasus itu keluar, intuisi publik sebenarnya sudah menduga jika ada sesuatu yang janggal disana.
Terlebih Kepolisian sempat membatasi akses keluarga Brigadir J untuk melihat kondisi jenazah itu membuat publik makin ragu pada polisi.
Sehingga, lanjut dia kemudian saat itu Kapolri memutuskan untuk membentuk tim khusus. Timsus itu, kata Aryanto merupakan orang-orang terpercaya di bawah Kapolri.
Timsus ini melibatkan para pejabat utama Polri yakni, Wakapolri, Pak Irwasum, dan Kabareskrim, serta beberapa tim yang terlibat yang memiliki integritas.
"Jadi timsus ini isinya orang-orang kepercayaan di Kapolri tujuannya untuk mendalami kasus kematian Brigadir J, sekaligus untuk menjawab keraguan public atasa penanganan kasus," jelasnya.
Akhirnya setelah timsus itu dibentuk, Kapolri berhasil menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan menewaskan Brigadir J.
Mulai dari sana kasus penyelidikan mulai kembali berjalan lurus. "Untungnya masih belum terlambat, Jika Kapolri saat itu terlambat satu minggu saja, hancur sudah polisi," Bebernya.
Menurut Aryanto jika Kepolisian ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat kembali. Kapolri harus transparan kepada publik dengan mengungkapkan sesuai fakta dan kebenaran terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
"Jadi kalau memang ingin menaikan kembali citra yang anjlok itu, harus transparan, ceritakan semua detail kejanggalan, publik harus tau juga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah melakukan rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J di rumahnya.
Dia juga meminta maaf kepada sejumlah pihak, kepada keluarga, masyarakat luas, Kapolri, hingga seleuruh orang yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Pengakuan tersebut disampaikan Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Leni)