News

Pemprov DKI Rumuskan Solusi Relokasi Warga Kampung Bayam

Pemerintah Kota Jakarta Utara tengah mencari formula untuk 123 kepala keluarga (KK) eks warga domisili Kampung Bayam yang belum memiliki hunian

Featured-Image
Arsip Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/11/2022). ANTARA/Abdu Faisal/aa.

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara tengah mencari formula untuk 123 kepala keluarga (KK) eks warga domisili Kampung Bayam yang belum memiliki hunian karena terkendala tarif sewa yang tinggi.

Maka Pemerintah Kota masih mencari jalan keluar bersama PT Jakarta Propertindo untuk segera menuntaskan permasalahan. Termasuk opsi dipindahkan ke rusun lain yang tarif sewanya lebih terjangkau.

"Kalau memang, ini kalau memang, kalau memang ada alternatif (rusun lain) tentu akan lebih baik. Kan kasihan juga warga kita kalau nanti bisa masuk tapi harganya mahal ya," kata Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/3).

Baca Juga: Dera Deru Derita Warga Kampung Bayam

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah prihatin dengan kondisi warga yang tak menentu akibat tarif sewa yang terlalu meroket. Maka ia mencarikan alternatif solusi agar masyarakat tetap mendapat hunian layak.

"Saya mau tahu ya. (warga Kampung Bayam mau tinggal di rusun selain Kampung Susun Bayam?) Itu saja. Kalau mau sih, kami sediakan. Karena kasihan juga warga," ujarnya.

Baca Juga: Warga Eks Kampung Bayam Bertahan di Tenda Depan JIS: Sering Terkena Penyakit

Sementara, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB," ujar VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif.

Merujuk Pergub tersebut, tarif sewa rusun dipatok batas atas harganya sebesar Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30. Sedangkan untuk tipe 36 tarif sewa paling tinggi mencapai Rp394 ribu per bulan.

Diketahui, Kampung Susun Bayam diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu usai menjalani proses pembangunan sejak awal Mei 2022 lalu.

Hunian itu memiliki tiga menara (tower) dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.

Kota Jakarta Utara memiliki sedikitnya sembilan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dengan biaya berkisar Rp350 ribu-Rp650 ribu per bulan dan Rusunawa dengan biaya Rp765 ribu per bulan. Harga sewa ini belum termasuk pemakaian air dan listrik.

Seperti Rusunawa Kapuk Muara, Rusunawa Kelapa Gading Timur, Rusunawa Marunda, Rusunawa Muara Baru, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Penjaringan, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Semper Barat, dan Rusunawa Sukapura.

Editor


Komentar
Banner
Banner