Kasus Narkoba

Nemuin Ekstasi 3 Biji, Polisi Rekomendasi Tutup Kafe di Senopati

Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe di Senopati, Jakarta Selatan.

Featured-Image
Ilustrasi tempat hiburan malam (THM). Foto: dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Setelah ada penangkapan Narkoba di lokasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan permintaan pencabutan tersebut atas dasar temuan lapangan. Petugas menemukan ekstasi saat penggeledahan.

"Makannya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin dia engga tahu," ujar Mukti kepada wartawan, Selasa (21/11).

Baca Juga: Polisi Bidik Bandar Narkoba Buntut Penemuan Ekstasi di Senopati

Mukti mengatakan kalau pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemprov DKI terkait pencabutan.

"Dikaji apakah dicabut izinnya karena narkotikanya banyak, 8 butir, di situ 3 butir di dalam ketangkap juga yang punya cewe lagi inisialnya A sama O," ujarnya.

Penting diketahui, Bareskrim berhasil meringkus dua orang wanita yang diduga pemilik ekstasi di kafe yang disegel oleh polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Wanita yang Kantongi Ekstasi di Kafe Senopati

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kedua wanita tersebut berinisial A dan O.

"Hari ini kita dapat yang pemilik ekstasi. Tadi malem dapat ya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin. Kemarin.

Kedua wanita tersebut diketahui menyelipkan ekstasi di selah sofa kafe Kloud Sky. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.

Baca Juga: Gercep! Polisi Garap Laporan Rocky Gerung: Ada Dari Kaltim dan Kalteng

Sementara itu untuk kafe Mr James, pihak kepolisian tidak menemukan apa-apa.

"Dia masih ada BB nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang," tutur Jenderal bintang satu Polri itu.

"Dan sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin (ekstasi) di sofa. Karena dia nggak bisa memungkiri ya, karena CCTV jejak digital jadi ada semua," sambungnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner