Kebijakan Ganjil Genap

[VIDEO] Wacana Ganjil Genap Motor Masih Dikaji

Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut secara komprehensif terkait penerapan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor.

bakabar.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut secara komprehensif terkait penerapan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor layaknya yang berlaku untuk kendaraan empat. Peraturan ini diusulkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meskipun belum ada arahan lebih lanjut terkait kebijakan ini, usulan mengenai ganjil genap yang berlaku untuk sepeda motor ini akan dikaji lebih dalam bukan hanya dari sisi kemacetan namun dari hal lainnya juga.

Lahirnya usulan mengenai sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dilatarbelakangi oleh polusi udara yang kain tercemar karena emisi gas buang kendaraan bermotor fosil cukup besar. Bahkan, diketahui bahwa sebanyak 67% persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi.

Baca Juga: Ganjil Genap Motor Bukan Cara Kurangi Polusi, Itu Kepentingan Politik

Layaknya kendaraan beroda empat, peraturan mengenai ganjil genap untuk motor juga hanya diberlakukan untuk mereka yang menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin. Sehingga, mobil maupun motor listrik sudah pasti akan terus dibebaskan dari ganjil genap yang berlaku.

Meluasnya penggunaan kendaraan listrik kini yang merupakan sebuah upaya untuk menggeser energi listrik ke energi listrik ini memang dibuntuti dengan peraturan-peraturan baru dan privilese yang sekiranya dapat membuat masyarakat lebih tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik.

Video Journalist: Zulfatun Sholehah
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner