TPS Ilegal

Pemkot Tangsel Tutup TPS Ilegal di Pondok Ranji

Keberadaan TPS ilegal bikin gusar warga Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kabar itu sudah sampai ke telinga pemerintah kota.

Featured-Image
TPS ilegal di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

bakabar.com, TANGSEL - Keberadaan TPS ilegal bikin gusar warga Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kabar itu sudah sampai ke telinga pemerintah kota.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie tegas. Pihaknya sudah menutup TPS Ilegal. 

"Laporan yang kami terima, di sana ada tujuh lapak TPS ilegal. Dan enam lapak sudah ditutup. Jadi tinggal satu lapak lagi dan itu pasti kami tutup," ungkapnya, Selasa (20/6) pagi.

Baca Juga: Ada TPS Liar di Pondok Ranji, Warga Surati DLH Tangsel

Ia menyebut, TPS ilegal itu ada di lahan pribadi. Lokasinya di pinggir jalan TOL. Warga resah lantaran aromanya yang tak sedap.

Selain itu, kata dia, pembakaran yang dilakukan juga jadi penyumbang pencemaran udara di Ciputat.

Benyamin memastikan sampah-sampah itu bakal diangkut. Ia menyebut, ini tanggung jawab Pemkot Tangsel.

Baca Juga: TPA Rawa Kucing Overload, DLH Tangerang: Belum Ada Rencana Buka Lahan

Lantas, bagaimana dengan TPS yang tersisa? Kata dia, segera ditangani.

"Kami sudah instruksikan DLH untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut. Intinya kami akan tutup semua TPS ilegal di Pondok Ranji dan sampah di sana akan kami angkut juga," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner