bakabar.com, TANGSEL - Warga Pondok Ranji Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geram. Ada tempat pembuangan sampah (TPS) luar di tempat mereka.
TPS itu menimbulkan aroma tak sedap. Dan sudah pasti tak elok. Karena itu, warga melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.
"Kami memohon agar DLH menurut TPS liar itu," kata Anhar, warga setempat, Sabtu (17/6) sore.
Baca Juga: Sejarah "Hari Tukang Sampah Sedunia", Dedikasi yang Kerap Terabaikan
Ia merincikan surat yang dikirim ke DLH. Ada beberapa poin tuntutan warga. Menyetop aktivitas pembuangan sampah, membersihkan limbahnya dan menutup lahan.
Kata dia, aktivitas pembuangan sampah biasanya dilakukan pada pagi dan sore menjelang malam. Ia dan warga lainnya berharap hal itu segera ditangani.
"Jika itu dilakukan, warga yang merasa dirugikan akibat TPS ilegal itu dapat kembali beraktivitas normal tanpa terganggu dampak dari sampah itu," tegasnya.
Baca Juga: Truk Sampah Antre di TPA Rawa Kucing, Ternyata Kapasitas Overload
TPS liar ini sudah ada sepuluh tahun terakhir. Sempat berhenti, namun kembali beroperasi lantaran tak ada pengawasan.
"Baunya udah menyebar ke lingkungan sangat mengganggu," ungkapnya.
Menurut Anhar, Pemkab Tangsel mesti segera bersikap dan konkret. Jangan sekadar seremonial.