bakabar.com, TANGERANG SELATAN - Seorang perempuan ditipu anggota Satpol PP di Tangerang Selatan (Tangsel). Korban diiming-imingi bekerja di Satpol PP Tangsel dengan menyerahkan sejumlah uang.
Total uang yang diserahkan korban (NNV) ke pelaku (RA) sebanyak Rp36 juta. Pelaku terancam dijemput paksa lantaran tidak datang saat pemanggilan pemeriksaan.
"Kami akan membuat surat perintah terhadap terlapor, " kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Aryono, Selasa (17/10).
Baca Juga: 7 Kelurahan di Kota Tangsel Mengalami Krisis Air Bersih
Baca Juga: Puslabfor Polri Selidiki Ledakan di RS Eka Hospital BSD Tangsel
Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin menyatakan sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap ketiga anak buahnya. Dia jugIa perlihatkan dokumen berita acara pemeriksaan.
"Mereka juga sudah memenuhi panggilan," kata Taufik.