bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel) segera memasang kamera pamantau atau CCTV di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin.
Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di TPS liar atau sembarangan.
"Kami sudah berkoordinasi bersama SKPD terkait. Seperti dinas lingkungan hidup dan dinas perhubungan," terang Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kalsel, Ahmad Dadang Sugian Noor, Senin (13/1).
“Sesuai tupoksi, kita akan membantu penyediaan perangkat kamera pamantau dan jaringannya agar bisa ditayangkan melalui videotron yang kita miliki, sebagai bahan penegakan hukum Perda dan bentuk sanksi sosial bagi masyarakat yang masih membuang sampah di TPS liar tersebut," sambungnya.
Penyediaan kamera pemantau sendiri masih menunggu ketersediaan lampu penerangan dan ketersediaan daya listrik yang memadai pada lokasi TPS liar tersebut.
Rencananya, awal Februari nanti dari Dinas Perhubungan Kalsel akan menyediakan lampu penerangan umum.
"Jika semua sudah siap, baik dari penerangan dan juga daya listriknya maka akan segera kita pasang kamera CCTV disana," bebernya.
Selain pemantauan, Diskominfo Kalsel juga diminta untuk membantu menyosialisasikan bahwa TPS liar tersebut tidak boleh di pakai lagi.
Sebagai gantinya Pemko Banjarmasin menyediakan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). "Dan ini menjadi tugas kita untuk mengedukasi masyarakat agar membuang sampah di TPS yang telah disediakan," katanya.