bakabar.com, TANGERANG - Eksekusi lahan di Kampung Gunung, Ciputat, Tangerang Selatan diwarnai kericuhan, Selasa siang (7/11). Puluhan warga menolak pengosongan rumah yang telah ditempatinya hingga puluhan tahun.
Pantauan bakabar.com, puluhan orang yang hendak mempertahankan rumahnya oleh eksekus petugas Pengadilan Negeri Kota Tangerang, melakukan penolakan.
Saat mereka berjaga, aksi saling dorong antara warga pemilik rumah dan tim dari juru sita PN Tangerang tidak bisa dihindari.
Baca Juga: Ribuan Demonstran Ormas Islam Kecam Penggusuran Paksa Warga Rempang
Bahkan jeritan tangis anak dan ibu pemilik rumah santer terdengar. Mereka pasrah dan tidak bisa melawan atas eksekusi yang dilakukan PN Tangerang.
"Jadi gini, kita ini kan melawan individu, yang namanya melawan orang yang individu tidak ada uang kerahiman mereka pasti asal gusur, asal ngeluarin barang," jelas Aji, 27, warga Vila Jombang Baru.
Baca Juga: Polemik Penggusuran Warga Pancoran: Dihujani Intimidasi hingga Dibelenggu Ketakutan
"Jadi tidak ada ganti rugi. Beda kalau dari pemerintah pasti ada ganti rugi," ungkap AJI saat ditemui di lokasi.
Dirinya tidak akan mengosongkan rumah dan akan tetap terus bertahan. Terlebih, ada 20 rumah lebih yang terdampak.
"Kita sangat terusik dengan hal ini, cuma memang kita pernah dapat informasi untuk mengosongkan rumah. Kami sudah tinggal di sini selama puluhan tahun, jadi tidak terima dengan eksekusi lahan ini," pungkasnya.