bakabar.com, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Wali Kota Ibnu Sina, Banjarmasin Selatan pada Selasa (25/2/2025).
Penutupan ini mengarah ke TPS liar Jalan Simpang Gerilya dan merapikan TPS Jalan RK Ilir, Banjarmasin.
"Jadi yang kita prioritaskan adalah TPS ilegal, kita sudah tau TPS ilegal yang didepan Mahatama, simpang Gerilya, dan RK Ilir ini sudah jadi momok bertahun-tahun," ujar Ananda.
Ia menekankan pembersihan TPS liar ini dideadlinenya rampung hingga besok siang (26/2/2025). Hal ini sesuai keputusan rapat Pemkot Banjarmasin.
"Ini sapu bersih, ketika ini sudah dibersihkan kemudian jalannya akan kita semprot dan siram dengan eco enzim," ucapnya.
Untuk pengawasan TPS, Ananda mengatakan sudah mengerahkan petugas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin selama pembersihan berlangsung.
"Pengawasan dan solusi terbaik untuk sampah, kenapa mereka buang kesini karena mereka tidak punya sistem pembuangan sampah yang baik mulai dari RT," tuturnya.
Ananda juga merangkul sejumlah pemulung yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan TPA Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Kita akan pekerjaan mereka di TPS 3R," pungkasnya.