OTT KPK

Pemkot Bandung Tunggu Titah Kemendagri untuk Pengganti Yana

Pemkot Bandung membutuhkan pemimpin pengganti yang akan menjadi pelaksana harian untuk melanjutkan pekerjaan wali kota tertangkap.

Featured-Image
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memberi arahan setelah Wali Kota Bandung ditangkap KPK.Foto:Antara.

bakabar.com, JAKARTA - Tertangkapnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang ditangkap KPK pada Jumat (14/4) malam, praktis membuat pemerintah kota (Pemkot) Bandung mengalami kekosongan kepemimpinan. Perlu adanya penunjukan penjabat sementara.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku soal pengganti. Mereka akan menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu kami serahkan pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Otoritas pada pemerintah daerah juga berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Saat ini pihaknya hanya menunggu suara dari Kemendagri terkait penjabat yang akan menjadi pelaksana tugas-tugas yang ditinggalkan wali kota.

"Regulasinya sudah jelas. Kalau (pernah) saya baca dibutuhkan pelaksana harian (plh.) untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung," ucapnya.

Diketahui bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

Baca Juga: Dijadwalkan Lepas Pemudik, Yana Mulyana Malah Ditangkap KPK

KPK menyebut OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah, kemudian petugas membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski Yana ditangkap, Ema Sumarna menjamin Pemerintah Kota Bandung tetap akan maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Karena apa pun yang terjadi, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap dijalankan, dan yang paling diutamakan adalah layanan publik tidak boleh terganggu," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner