OTT KPK

Dijadwalkan Lepas Pemudik, Yana Mulyana Malah Ditangkap KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebenarnya pagi ini dijadwalkan melepas pemudik di Balai Kota Bandung. Namun sayang ia diciduk KPK pada Jumat malam, kemarin.

Featured-Image
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK.Foto: Republika.

bakabar.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (14/4). Padahal ia sebenarnya dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung, Jawa Barat.

Yana dijadwalkan menghadiri kegiatan itu pada Sabtu pukul 09.00 WIB. Kini sejumlah warga yang akan mengikuti kegiatan mudik gratis itu pun sudah berkumpul di Balai Kota Bandung, melansir Antara.

Yana Mulyana dikabarkan terjaring OTT oleh KPK berkaitan dengan dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet. Kegiatan OTT itu pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak KPK.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Selain warga yang sudah menunggu keberangkatan mudik gratis, sejumlah bus pun sudah terparkir di area parkir Balai Kota Bandung, Sabtu pagi.

Suasana area kantor pemerintahan di Balai Kota Bandung pun tampak sepi dan belum ada aktivitas apa pun, seiring hari libur para ASN.

Selain menghadiri kegiatan pelepasan mudik gratis untuk masyarakat, Yana juga dijadwalkan memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, pukul 16.00 WIB.

KPK menyatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner