Hibah KPK

Pemkab Bogor Terima Hibah dari KPK Senilai Rp 6 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp6.051.763.000.

Featured-Image
Penyerahan hibah KPK kepada Pemkab Bogor (Foto: Dok. Pemkab Bogor).

bakabar.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp6.051.763.000.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara.

Penandatangan penyerahan aset yang dihibahkan KPK kepada Pemkab Bogor  dilakukan di kantor LPSK, Jakarta Timur (Jaktim).

"KPK juga bekerja secara akuntabel dalam pengelolaan barang bukti dan barang sitaan. Begitu banyak penyitaan yang kita lakukan yang berstatus barang sitaan maupun rampasan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangannya, Rabu (20/9).

Baca Juga: Polisi Gerebek Kontrakan Penadah Motor Curian di Bogor

Firli menambahkan, "Sehingga kita ingin mempertanggungjawabkannya kepada rakyat dan melaksanakan amanah aturan terkait pengelolaan barang bukti, barang sitaan, dan rampasan."

Aset yang dihibahkan berupa tanah di Desa Banjarsari, Ciawi seluas 4.015 meter persegi dengan nilai Rp5.265.110.000, satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp369.673.000, dan satu unit mobil Hyundai dengan nilai Rp416.980.000.

Serah terima penetapan status penggunaan barang milik negara dan hibah dari rampasan negara juga diberikan kepada Kementerian Keuangan dan LPSK.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih atas hibah dari KPK tersebut. "Alhamdulillah Insyaallah akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor," kata Iwan.

Baca Juga: KPK Menakar Sanksi Ekspor Gelap Nikel Kalsel SILO ke China

Rencananya, tanah tersebut akan dijadikan sebagai relokasi kantor Desa Banjarsari yang saat ini berada di pinggir jalan dan tidak memiliki lahan parkir. Kemudian untuk relokasi Koramil Ciawi yang saat ini berlokasi di wilayah Kota Bogor. Serta mendirikan kantor UPT pajak dan puskesmas.

"Untuk kendaraan, akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan. Kami sangat menyambut baik bila mana ada aset-aset sitaan KPK baik tanah, bangunan, dan lainnya yang dapat dihibahkan ke Kabupaten Bogor. Insya Allah pasti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” pungkas dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner