Pemkab Tanah Laut

Sosialisasi Hibah 2026, Pemkab Tala Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemkab Tala Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas Hibah 2026

Featured-Image
Sosialisasi Hibah 2026, Pemkab Tala Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

bakabar.com, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) memulai penyaluran bantuan hibah daerah Tahun Anggaran 2026 melalui sosialisasi teknis pencairan di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Tanah Laut, Ismail Fahmi, mewakili Bupati H. Rahmat Trianto. Ia menegaskan, tertib administrasi menjadi syarat mutlak agar hibah tidak menimbulkan persoalan hukum.

Menurut Sekda, dana hibah adalah amanah publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh pengurus lembaga, mulai rumah ibadah hingga pondok pesantren, diminta cermat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah akan diawasi inspektorat. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah, kata dia, harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Sekecil apa pun pengeluarannya, harus sesuai aturan,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah larangan menerima hibah secara berturut-turut. Sekda menegaskan, lembaga yang telah menerima hibah pada tahun ini tidak diperkenankan mengajukan kembali pada tahun berikutnya.

“Penerima hibah tidak boleh berturut-turut. Kalau tahun ini dapat, tidak memungkinkan lagi menerima di tahun 2027,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut merupakan amanat undang-undang, bukan kebijakan daerah. Pengecualian hanya berlaku bagi lembaga tertentu seperti PMI dan MUI, sesuai aturan yang berlaku.

Ismail Fahmi mengakui bahwa besaran bantuan hibah belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh kebutuhan lembaga. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung organisasi masyarakat sesuai kemampuan anggaran.

“Gunakan dana hibah seoptimal mungkin dan pertanggungjawabkan sesuai dengan yang tertuang dalam proposal,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diikuti perwakilan dari 146 organisasi, meliputi pengurus tempat ibadah, lembaga pendidikan, serta komunitas adat dan budaya se-Kabupaten Tanah Laut.

Editor


Komentar
Banner
Banner