Penadah Motor Curian

Polisi Gerebek Kontrakan Penadah Motor Curian di Bogor

Polisi menggerebek sebuah kontrakan di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kontrakan itu disinyalir sebagai tempat pemasaran motor hasil curian.

Featured-Image
Motor curian di Bogor disita polisi (Foto: Dok. Instagram/@infocileungsi.id)

bakabar.com, BOGOR - Polisi menggerebek sebuah kontrakan di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kontrakan itu disinyalir sebagai tempat pemasaran motor hasil curian.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, sebanyak 11 motor curian berhasil diamankan dari kontrakan tersebut.

"11 motor berhasil kami amankan di kontrakan milik warga di Desa Tlajung Udik," ujar Bayu, Senin (18/9).

Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (17/9) malam. Penggerebakan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang diteruskan ke kepolisian. Aparat kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Hati-Hati, Aksi Curanmor di Siang Bolong Sasar Motor di Dalam Rumah

"Setelah tim mendapatkan informasi, langsung mengintai ke lokasi dan berhasil diamankan satu orang yang diduga sebelumnya terlibat dengan aksi ini," jelas Bayu.

Saat ini, kata Bayu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan didasarkan atas penggerebekan tersebut. Setelah menangkap seorang terduga, polisi juga mengejar terduga pelaku lainnya yang masih buron.

Sudah ada beberapa masyarakat yang datang dengan membawa bukti laporan kepolisian ke Polsek Gunung Putri. Masyarakat yang merasa motornya hilang, bisa langsung datang membawa bukti kepemilikan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat yang melihat hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya agar melaporkan kepada call center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas di desanya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner