bakabar.com, JAKARTA - Ketua RT 11/03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya membantah tuduhan dari pemilik ruko di Jalan Niaga yang menyebut dirinya tak pernah bermusyawarah dengan warga soal polemik ruko yang menyerobot fasilitas umum.
Menurutnya, selama polemik terjadi para pemilik ruko tidak pernah hadir saat diundang beberapa kali pertemuan antara pihaknya dengan pemerintah setempat.
"Masalah penertiban ini sudah terjadi tiga kali pertemuan, dihadiri instansi terkait, terkecuali warga," ucap Riang saat ditemui di kantornya, Kamis (25/5).
Baca Juga: Karyawan Demo Tolak Pembongkaran Paksa Ruko Serobot Fasum di Pluit
Riang menyebut, pertemuan pembahasan ruko penyerobot saluran air saat itu dihadiri pihak RW 03 Pluit dan perwakilan Kelurahan Pluit yang dilangsungkan di Kecamatan Penjaringan.
"Kalau saya punya dokumen, saya nggak mau berbicara berdasarkan katanya. (Pertemuan itu) dihadiri oleh RW, Lurah, tidak ada sosialisasi karena warganya tidak hadir," ucapnya.
Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Minta Pemerintah Tunda Pembongkaran
Sebelumnya, pemilik restoran Koko Hawker, Vincent mengatakan warga atau pemilik ruko setempat sangat kaget ketika kasus penyerobotan lahan ini menjadi pelemik besar dalam pemberitaan media.
Padahal menurutnya, ketua RT belum pernah melakukan musyawarah secara baik-baik dengan para pelaku usaha di lokasi.
"Masalah ini cuman bilang melanggar, warga tidak diajak ngobrol. Selama ini kita sebagai warga aja tidak pernah diajak bermusyawarah, kalau dibilang kita membangun tanpa RT tahu berarti RT-nya kerjanya apa nih," tukas Vincent.