Kekerasan Aparat

PBNU Dorong Pemerintah Selesaikan Masalah Rempang dengan Musyawarah

Ketua PBNU Gus Yahya dalam hal ini mengatakan PBNU mendorong pemerintah menyelesaikan permasalahan di Rempang dengan cara musyawarah.

Featured-Image
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyoroti kasus konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyoroti kasus konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Ketua PBNU Gus Yahya mengatakan PBNU mendorong pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menempuh jalan musyawarah.

"PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura) dan menghindarkan pendekatan koersif," ujar Gus Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9)

Baca Juga: Polisi Tersangkakan 34 Demonstran Tolak Pengosongan Pulau Rempang

Gus Yahya menilai persoalan yang terjadi di Rempang tersebut kerap terjadi lantaran kurangnya keterlibatan warga dalam komunikasi proyek pembangunan di Rempang hingga terjadi konflik.

"Dalam pandangan PBNU, persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan," ungkap Gus Yahya.

Persoalan semacam ini, menuritnya terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya. Hal ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik.

Baca Juga: Desakan Pembebasan Warga Rempang, Polisi: Penahanan Sesuai Aturan!

Sementara itu Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga mendorongan pemerintah untuk melakukan dialog dalam menangani konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Gus Fahrur mengatakan fokus harus ada solusi yang diberikan pemerintah kepada warga Rempang.

"Kita meminta pemerintah menghentikan sementara proses pengukuran lahan, memaksimalkan upaya dialog dan musyawarah bersama masyarakat untuk membicarakan resolusi atas rencana pembangunan kawasan wisata tersebut dan tidak memaksakan relokasi sebelum hal tersebut berjalan optimal," ujar Gus Fahrur.

Baca Juga: Desakan Pembebasan Warga Rempang, Polisi: Penahanan Sesuai Aturan!

Dalam penanganan kasus Rempang, diketahui Presiden Jokowi telah menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Jokowi menugaskan Bahlil untuk memberikan penjelasan kepada warga yang protes proyek pengembangan Rempang.

Presiden dalam hal ini menilai konflik di Rempang disebabkan komunikasi yang kurang menjadi solusi bagi warga.

"Ya itu bentuk komunikasi yang kurang baik, saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner