bakabar.com, JAKARTA - Para karyawan dan pedagang yang berjualan di ruko Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menggelar demonstrasi menolak pembongkaran paksa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (24/5).
Pantauan bakabar.com, para demonstran membentangkan spanduk penolakan. Salah satu yang diprotes mereka yakni peran Ketua RT, Riang Prasetya yang enggan menemui mereka saat ruko dibongkar paksa.
Baca Juga: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Puluhan Ruko Serobot Fasum di Pluit
Mereka mengaku telah berjualan lama di deretan ruko itu selama puluhan tahun dan mempertanyakan mengapa baru saat ini ada pembongkaran paksa.
"Di sini kita ada kerjaan walau enggak seberapa. Tapi kalau terpaksa dibongkar bagaimana nasib kita," kata salah satu pegawai, Romawi.
Romawi mengaku keberatan saat ada pembongkaran lantaran ia hanyalah karyawan yang dibayar harian. Ia tidak mendapat uang kalau tidak bekerja.
"Kita kerja di bayar harian. Tuntutannya untuk RT kenapa setelah sekian lama engga di bongkar, kenapa baru sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Minta Pemerintah Tunda Pembongkaran
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara memberikan kesempatan kepada pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri dengan batas waktu selama empat hari, mulai Sabtu (20/5) sampai Selasa (23/5).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ada beberapa pemilik ruko yang kooperatif untuk membongkar sendiri dan ada yang tidak.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk membongkar paksa pada hari ini dengan tujuan refungsi bahu jalan dan saluran air.