bakabar.com, BEKASI - Sudirman, 47 tahun. Pemilik kontrakan pengepul ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, Sudirman juga diperikasa Polda Metro Jaya.
Ia mengaku, saat penggerebekan dirinya belum tahu kasus yang melibatkan penyewa kontrakannya itu.
“Semalam ya mereka (kepolisian) awalnya kan dengar desas desus. Taunya dari berita, ada selentingan omongan polisi juga dugaan penjualan ginjal. Dan sedang dikejar semuanya,” bebernya, Rabu (21/6) sore.
Baca Juga: Misteri Kontrakan Penjual Ginjal di Bekasi, Penghuni Kerja ke Malaysia
Pada hari penggerebekan, ia baru tahu satu jam setelahnya. Sudirman mengaku syok.
Pasca sejadian, Senin (19/6) itu, ia bersama istrinya langsung bergegas memeriksa kontrakan. Tapi tak nampak polisi di TKP.
“Saya kaget juga. Kok dengan penampilan lugu seperti itu bisa terjadi seperti itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Penghuni Kontrakan Penjual Ginjal di Bekasi Ngaku Pekerja Proyek
Ia melihat kondisi kontrakan sudah berantakan. Pakaian dan alat makan berserakan.
"Saya tidak melihat ada garis polisi. Kalau ada, saya gak berani mgambil kunci. Karena kunci waktu itu kami langsung tarik,” tutupnya.