Bisnis

Pemerintah Siapkan Dana Rp2,67 Triliun untuk Kartu Prakerja 2023

Program Pra-Kerja yang dilanjutkan pada tahun 2023 dapat alokasi dana Rp2,67 Triliun

Featured-Image
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (8/4). Fto-Antara

Apahabar.com, JAKARTA – Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023. Target capaiannya 1 juta penerima, dengan anggaran akan dialokasikan senilai Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

“Untuk sisa dari sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (5/1).

Dia menjelaskan Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Baca Juga: ASPEK: Dampak Omnibus Law Miskinkan Pekerja, UMP Masih di Bawah Rata-rata

Program ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja. Saat ini Program Kartu Prakerja telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat.

Program Kartu Prakerja selama tahun 2022 lalu juga mendorong Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan program tersebut pada tahun 2023.

“Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa depan," kata Airlangga.

Baca Juga: Pengamat: Kondisi Ekonomi Indonesia 2023 Diprediksi Tumbuh 5 Persen

Adapun besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

“Jadi, dari bantuan senilai Rp4,2 juta rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei," jelasnya.

Selain itu, Airlangga menjelaskan Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Gelar Aksi Solidaritas Pekerja Migran, Partai Buruh Tuntut Kesejahteraan ABK

Ke depannya, Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yag telah ditentukan. 

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” tegas Menko Airlangga.

Sebagai tambahan pada saat penerapan program Kartu Prakerja sejumlah penyesuaian kegiatan turut mewarnai implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal tersebut, salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. 

Rencananya, pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Editor


Komentar
Banner
Banner