Gempa Cianjur

Pemerintah Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Puluhan Ribu Korban Gempa Cianjur

Pemeritah pusat menggelontorkan bantuan tahap ketiga sebesar Rp1,2 triliun untuk perbaikan rumah yang diperuntukan bagi 42 ribu kepala keluarga korban gempa Cia

Featured-Image
Sebanyak 200 unit Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) untuk relokasi warga yang berada di zona merah Patahan Aktif Cugenang, telah rampung 100 persen. (Foto: Cianjur Ekspres)

bakabar.com, JAKARTA - Pemeritah pusat menggelontorkan bantuan tahap ketiga sebesar Rp1,2 triliun untuk perbaikan rumah yang diperuntukan bagi 42 ribu kepala keluarga korban gempa Cianjur.

Adapun proses penyaluran bantuan tahap ketiga tersebut untuk perbaikan rumah rusak terdampak gempa bumi yang sudah mulai dilakukan dan diterima warga korban gempa.

"Warga yang memegang buku tabungan sudah dapat mencairkan bantuan awal sebesar 40 persen dan harus benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah kembali khususnya yang membangun secara mandiri," ujar Juru Bicara Penanganan Bencana Gempa Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, Kamis (6/4).

Baca Juga: Lagi, Jenazah Korban Gempa Cianjur Ditemukan Tinggal Kerangka

Budhi menerangkan pencairan bantuan tersebut untuk warga yang memilih membangun secara mandiri. Sedangkan bagi warga yang memilih pembangunan menggunakan pihak ketiga atau aplikator hanya tinggal menerima kunci.

"Pencairan langsung diurus pihak aplikator," terangnya seperti dilansir Antara.

Sedangkan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan akan masuk dalam daftar penerima tahap IV. Hal ini dikarenakan sebagian besar mengajukan perubahan kerusakan yang semula sedang menjadi berat dan ringan menjadi sedang.

"Bahkan ditahap pertama, kedua, dan ketiga masih terdapat perbaikan kategori kerusakan mencapai 48 ribu, termasuk rumah yang belum terdata. Sedangkan di tahap III sekitar 4 ribu pemilik rumah mengajukan perubahan data kerusakan," katanya.

Baca Juga: Huntap Relokasi Korban Bencana Gempa Cianjur Belum Ditempati

Pihaknya meminta bagi warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan, dapat melapor melalui pihak desa, kecamatan atau dinas penghubung karena sesuai perintah Bupati Cianjur, seluruh warga korban gempa harus mendapat bantuan pemerintah.

"Kalau yang belum terdata atau mengajukan perubahan kondisi terakhir rumah, dapat melalui aparatur desa, kecamatan atau dinas penghubung yang ditunjuk membawahi desa terdampak," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner