RAPBN 2024

Pemerintah dan DPR Sepakati Tiga Asumsi Dasar Penyusunan RAPBN 2024

Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Featured-Image
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir (kanan) memimpin Rapat Kerja bersama pemerintah di Jakarta, Kamis (08/06/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.

"Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.

Asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.

Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7 persen (yoy) dan inflasi yang akan dijaga pada level 1,5 persen (yoy) sampai 3,5 persen (yoy).

Baca Juga: Defisit APBN 2023, Kemenkeu: Diperkirakan Lebih Rendah dari Target

Kemudian, nilai tukar rupiah pada level Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49 persen sampai 6,91 persen.

Untuk target pembangunan, kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5 persen sampai 5,7 persen, tingkat kemiskinan di level 6,5 persen sampai 7,5 persen, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.

Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan melakukan penelitian maupun observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini.

Baca Juga: Bahas Kebijakan Fiskal dan APBN 2024, DPR Gelar Rapat Paripurna

"Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023," tutur Sri Mulyani.

Kendati begitu, Bendahara Negara menyampaikan terimakasih atas nama pemerintah kepada pimpinan dan para anggota Komisi XI atas kerja sama dan pembahasan yang sangat baik, mulai dari Panja hingga mencapai keputusan bersama dalam asumsi dasar pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024.

Editor


Komentar
Banner
Banner